Pantau Makanan di Pasar Cibinong, Komisi IX: Peran BPOM dan Dinkes Krusial

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat mengecek produk-produk makanan yang dijual Di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/3/2024). (Foto: Husen/nr)

Bogor, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPR RI, Selama Ramadan ini, Komisi IX DPR RI rajin memantau pasar-pasar tradisional untuk memastikan tidak ada produk makanan yang mengandung bahan berbahaya. Peran BPOM dan dinas kesehatan sangat krusial untuk terus mengawasi produk dagangan pasar dari kandungan formalin atau boraks.

Di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/3/2024), delegasi Komisi IX dipimpin Emanuel Melkiades Laka Lena melihat dari dekat produk-produk makanan yang dijual. Beberapa produk yang diperdagangkan di pasar diambil sampelnya secara acak dari beberapa kios. Misalnya, ada donat warna-warni, ayam potong, kerupuk, kunyit giling, dan lain-lain. Sampel itu kemudian diserahkan ke mobil BPOM yang beroperasi di pasar tersebut.

“Peran BPOM dan Dinkes Bogor sangat penting dalam memastikan semua makanan yang dijual di pasar yang dikelola Pemda Kabupaten Bogor ini di Cibinong, sudah melewati proses produksi dan distribusi yang aman dari bahan-bahan bahaya,” kata Melki yang juga Wakil Ketua Komisi IX tersebut.

Baca Juga: MenKopUKM Tagih Janji DPR untuk Segera Bahas RUU Perkoperasian

Ia mengapresiasi peran Dinkes dan BPOM Bogor yang sudah bekerja sangat baik dalam mengawasi setiap produk makanan yang beredar di Pasar Cibinong. Politisi Partai Golkar itu menyerukan, agar BPOM Bogor mengawasi proses produksi makanan sebelum didistribusikan ke pasar-pasar. Produsen makanan yang ketahuan menggunakan formalin, agar dicabut izin usahanya dan diproses hukum.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *