Parlemen Indonesia Walk Out Saat Israel Ajukan Emergency Item Pembelaan Menyerang Palestina

Para delegasi DPR RI saat melakukan aksi walk out pada sidang lanjutan Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swis, Senin (25/3/2024). (Foto: TVR/nr)

Jenewa, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPR RI, Parlemen Indonesia atau delegasi DPR RI melakukan aksi walk out pada sidang lanjutan Inter-Parliamentary Union (IPU) yang digelar di Jenewa, Swis, Senin (25/3/2024) waktu setempat. Aksi tersebut dilakukan sebagai respon kekecewaan terhadap sikap Israel yang turut pula mengajukan draf proposal draf kemanusiaan atau emergency item terkait pembelaan dalam melakukan genosida terhadap warga Palestina.

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon menjelaskan aksi walk out juga diikuti oleh banyak negara Islam, seperti Iran dan sejumlah negara lainya yang simpati terhadap Palestina. Fadli mengatakan, aksi walk out adalah sikap yang sangat pantas terhadap negara penjajah yang tidak mau menciptakan perdamaian.

“Sikap kita ini menunjukkan bahwa kita anti penjajahan dan ini juga sesuai dengan konstitusi kita bahwa penjajahan di atas dunia dan di muka bumi ini harus dihapuskan,” ujar Fadli kepada Parlementaria.

Menurut Fadli, pembantaian yang dilakukan Israel adalah tindakan biadab yang berlangsung sejak 75 tahun lalu. Dia menyebut sudah tak terhitung lagi berapa banyak nyawa melayang akibat penembakan, juga pengeboman secara membabi-buta.

“Apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina jelas adalah kolonialisme dan bukan dimulai tanggal 7 Oktober 2023, tapi sudah sejak 75 tahun yang lalu,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Baca Juga: Pada Sidang Parlemen Dunia di Swiss, DPR Terus Mendorong Israel Hentikan Genosida di Palestina

Mengenai hal ini, kata Fadli, Indonesia secara konsisten akan memperjuangkan semangat kemerdekaan bagi rakyat Palestina serta ikut bergerak dalam menciptakan perdamaian dunia sesuai dengan bunyi konstitusi yang ada.

Sebagai langkah kongkret, Indonesia dalam waktu dekat akan melakukan berbagai pertemuan bilateral dengan berbagai negara. Salah satu yang akan dibahas adalah draf emergency item yang disusun bersama Malaysia.

“Inilah yang saya kira harus diperjuangkan oleh Indonesia sehingga Palestina bisa merdeka, dan tentu dalam semangat menciptakan perdamaian dunia juga seperti apa yang diamanatkan oleh konstitusi kita,” katanya.

“Kita juga melihat PBB sudah lebih maju karena menyetujui gencatan senjata dalam waktu dekat ini”

Diketahui, Indonesia dan Malaysia, sebelumnya juga telah menyusun draf emergency item atau resolusi perdamaian dari sisi diplomasi parlemen sebagai salah satu usulan komprehensif terkait gencatan senjata dan akses bantuan kemanusiaan, termasuk juga tentang penghormatan hukum-hukum internasional.

Baca Juga: MenKopUKM Tagih Janji DPR untuk Segera Bahas RUU Perkoperasian

“Jadi kita akan menyampaikan hal-hal yang terkait itu dan mudah-mudahan ke depan bisa ikut menjadi bagian dari solusi. Kita juga melihat PBB sudah lebih maju karena menyetujui gencatan senjata dalam waktu dekat ini, juga resolusi lain seperti bantuan kemanusiaan, pelepasan sandera termasuk juga batas-batas wilayah dan teritorial yang selama ini sudah ada di dalam resolusi perserikatan bangsa-bangsa,” terangnya

Draf resolusi perdamaian antara Indonesia-Malaysia itu berpotensi mendapat persetujuan untuk mendesak peperangan dengan syarat disetujui 2/3 anggota IPU. Maka itu, delegasi DPR RI terus menggalang kekuatan parlemen baik melalui OKI (Organisasi Kerjasama Islam) maupun Parlemen Asia akan mengkonsolidasikan agar nantinya ada satu draf yang diajukan yang mendukung gencatan senjata di Gaza, Palestina.

Sukamta mengatakan sejauh ini ada 3 (tiga) kelompok negara yang mengusulkan perdamaian di Gaza. Kelompok itu terdiri dari kelompok negara Asia, Afrika, dan Arab. Melalui pertemuan dengan parlemen negara organisasi kerja sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC), Sukamta berharap dukungan terhadap emergency item isu Palestina dapat mencapai 70 persen. Sehingga, dapat menjadi salah satu resolusi sidang umum parlemen dunia untuk ditindaklanjuti di masing-masing negara.

“Meskipun nantinya usulan yang diajukan hanya satu, namun konten dan konsep usulan negara lain (yang mendukung perdamaian di Palestina) tetap akan dimasukan untuk mengadopsi hal lain yang diperlukan,” jelas Wakil Ketua BKSAP DPR RI Sukamta di kesempatan yang sama.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *