Pemerintah Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan dan 20.000 untuk Petani

Jakarta, serayunusantara.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengumumkan alokasi 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan dan 20.000 unit untuk petani melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kuota khusus untuk profesi lain seperti nelayan, buruh, tenaga migran, tenaga kesehatan, TNI, dan Polri.

“Kami mengalokasikan 1.000 unit untuk wartawan, 20.000 untuk petani, 20.000 untuk nelayan, 20.000 untuk buruh, serta 30.000 untuk tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan,” jelas Menteri Ara pada Rabu (2/4/2025).

Total kuota rumah subsidi tahun ini mencapai 220.000 unit. Menurut Menteri Ara, pembagian kuota ini bertujuan memberikan kepastian bagi bank penyalur, pengembang, dan calon penerima.

Baca Juga: Diduga Motif Cemburu, Seorang Perempuan di Blitar Alami Kekerasan dari Mantan Suami

Pemerintah juga akan segera mengundang perwakilan profesi terkait, seperti organisasi wartawan dan asosiasi petani, untuk membahas mekanisme penyaluran.

Dukungan Kebijakan dan Jaminan Kualitas

Program ini mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan CEO Danantara Rosan Roeslani. Salah satu kebijakan pendukung adalah penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5% menjadi 4% untuk memperlancar pembiayaan perumahan.

Menteri Ara menegaskan komitmennya terhadap kualitas rumah subsidi. “Presiden mengingatkan agar kualitas tidak boleh diabaikan. Kami bekerja sama dengan BPK untuk audit lapangan, memastikan rumah yang dibangun tahan lama dan sesuai standar,” ujarnya.

Sasaran Tepat Berbasis Data BPS

Pemerintah akan memastikan rumah subsidi tepat sasaran dengan memanfaatkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencakup kemampuan finansial masyarakat. Misalnya, kelompok desil pertama dengan kemampuan cicilan Rp400.000, desil kedua Rp600.000, dan desil ketiga Rp900.000.

“Tidak boleh lagi ada rumah subsidi yang salah sasaran atau kualitasnya buruk. Jangan sampai dalam setahun sudah muncul masalah seperti retak atau kebocoran,” tegas Menteri Ara.

Dengan langkah ini, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan perumahan bagi kelompok berpenghasilan rendah sekaligus menjamin kualitas hunian yang layak. (serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *