Jakarta, serayunusantara.com – Pria pemilik tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat viral karena memamerkan insentif harian sebesar Rp6 juta sambil berjoget, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Aksi tersebut sebelumnya memicu kritik tajam lantaran dinilai tidak beretika dan mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui unggahan video pada Rabu (25/3/2026), pria tersebut mengungkapkan penyesalannya, terutama karena kegaduhan ini terjadi di tengah suasana Idulfitri.
“Saya mohon maaf, apalagi ini masih suasana Lebaran. Mungkin Bapak Presiden (Prabowo Subianto) merasa risih tentang statement dan joget-joget terkait program MBG,” ujarnya dalam rekaman tersebut.
Baca Juga: Pemkab Bojonegoro Perkuat Standar Higiene SPPG Demi Optimalisasi Program MBG
Meski telah meminta maaf, Badan Gizi Nasional (BGN) tetap memberlakukan sanksi tegas. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan kekecewaannya yang mendalam atas sikap mitra yang dianggap tidak profesional. Sebagai langkah awal, BGN telah membekukan sementara operasional satu SPPG milik pria tersebut yang telah berjalan.
Penindakan ini didasari oleh temuan lapangan yang menunjukkan ketidaksesuaian fasilitas dengan petunjuk teknis (juknis), selain pelanggaran etika berupa pengambilan konten di dalam dapur tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Berdasarkan hasil penelusuran BGN, pria tersebut tercatat memiliki total tujuh titik dapur pelayanan. Namun, hingga saat ini baru satu lokasi yang beroperasi (running). Enam lokasi lainnya kini berada dalam pengawasan ketat dan terancam batal beroperasi jika tidak memenuhi standar integritas yang ditetapkan.
“Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Enam titik lainnya akan kami awasi sangat ketat,” tegas Nanik.
Baca Juga: Pemkab Bojonegoro Perkuat Standar Higiene SPPG Demi Optimalisasi Program MBG
Kasus ini menjadi pemantik bagi BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra di Indonesia. BGN menekankan bahwa setiap pengelola SPPG wajib memiliki sensitivitas sosial dan kepatuhan total terhadap aturan keamanan pangan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN telah diterjunkan untuk memberikan edukasi sekaligus peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah menegaskan bahwa program MBG adalah pilar strategis nasional yang tidak boleh dijadikan komoditas konten media sosial yang merendahkan marwah program. (Ko/serayu)

























