Perkuat Integritas Lembaga: Pimpinan Bawaslu Kabupaten Blitar Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Blitar, serayunusantara.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar resmi memulai agenda kerja tahun 2026 dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin).

Langkah ini diambil oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Blitar guna memperkuat komitmen, transparansi, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi sepanjang tahun berjalan, Jumat (30/01/2026).

Penandatanganan ini bukan sekadar prosesi administratif, melainkan sebuah instrumen kendali agar seluruh target program kerja yang telah disusun dapat tercapai secara efektif dan efisien.

Fokus utama Bawaslu tahun ini adalah meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif serta memperkuat kesiapsiagaan personel dalam menghadapi dinamika politik yang berkembang di wilayah Kabupaten Blitar.

Nanang (42), seorang warga yang aktif mengamati isu-isu demokrasi lokal, memberikan tanggapannya mengenai pentingnya komitmen lembaga pengawas.

Baca Juga: Garda Swasembada Pangan: Panen Raya di Wlingi, Bupati Blitar Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ketahanan Nasional

“Dengan adanya perjanjian kinerja ini, kita berharap Bawaslu semakin responsif dan tidak pandang bulu dalam menindak pelanggaran,” ujarnya.

Pihak Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan bahwa seluruh jajaran di tingkat kecamatan hingga desa akan didorong untuk menyelaraskan kinerja mereka dengan poin-poin yang tertuang dalam perjanjian tersebut.

Penggunaan anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada hasil menjadi salah satu indikator utama keberhasilan kinerja lembaga di tahun ini.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja 2026, Bawaslu Kabupaten Blitar optimis dapat menghadirkan pengawasan yang lebih berkualitas demi terciptanya proses demokrasi yang bersih dan bermartabat di Bumi Penataran. (Fis/Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *