Persoalan TP2ID dan Sewa Rumdin Wabup Rahmat Jadi Sorotan saat Pandum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (17/10/2023). (Foto: IST)

Blitar, serayunusantara.com – Ramainya perbincangan polemik Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar dan sewa rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati (Wabup) Blitar akhirnya juga bergulir di kursi DPRD.

Dalam pandangan umum saat rapat paripurna yang dihadiri langsung Bupati Blitar Rini Syarifah, Selasa (17/10/2023), fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menyinggung masalah TP2ID dan sewa rumdin Wabup Blitar.

 

Juru Bicara Fraksi PAN, M. Anshori menyampaikan, agar Mak Rini memberikan keterangan kepada publik terkait persoalan sewa rumdin Wabup Blitar, agar isu tersebut tidak menjadi opini, isu liar dan fitnah di masyarakat.

“Kami butuh kejelasan, karena ini menyangkut nama baik dan marwah partai kami. Dan juga kader terbaik kami,” katanya.

PAN sendiri menjadi salah satu pengusung pasangan Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmat Santoso saat Pilkada 2020 lalu. Wabup Rahmat merupakan kader PAN yang dipasangkan dengan Mak Rini.

M. Anshori menambahkan, agar persoalan rumdin Wabup Blitar bisa gamblang, pihaknya mengusulkan hak angket yang ditujukan kepada Bupati Blitar. Namun, apabila hak angket itu menemui jalan buntu, Fraksi PAN tidak segan untuk membawa masalah tersebut ke aparat penegak hukum.

Sementara Juru Bicara Fraksi GPN, Ratna Dewi menyampaikan, TP2ID tidak memberikan dampak positif bagi berjalannya pemerintahan Kabupaten Blitar.

“Fraksi GPN memandang TP2ID memiliki banyak mudharat daripada maslahatnya,”

Pandangan Fraksi GPN itu, kata Ratna, sudah terbukti. Apalagi sudah banyak kritikan dan gunjingan dari masyarakat terhadap TP2ID.

Tidak berhenti di situ, dalam keanggotaan, Fraksi GPN juga menyoroti TP2ID. Diduga terdapat unsur nepotisme di dalamnya. Apalagi saudara kandung Bupati Blitar menjadi penanggung jawab di dalamnya.

“Oleh karena itu, Fraksi GPN berpandangan, menyarankan agar TP2ID tidak perlu diberi anggaran pada tahun 2024,” ungkap politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDIP Hendik Budi Yuantoro juga menyoroti keberadaan TP2ID. Dia menyebut, tim seharusnya membantu Pemkab Blitar dengan percepatan pembangunan justru malah menimbulkan polemik yang kontraproduktif.

Baca Juga: Pemkab Blitar Tak Kunjung Buka Suara Soal Rumdin Wabup dan TP2ID, DPRD Didesak Percepat Hak Angket untuk Bupati

Oleh karena itu, kata dia, Fraksi PDIP berpandangan perlu untuk menertibkan keberadaan TP2ID, bahkan dibubarkan saja. Mengingat TP2ID juga ditopang oleh anggaran milik rakyat (APBD).

“Kami berharap saudara Bupati Blitar, bisa memberikan penjelasan yang gamblang tidak menjadi polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan Juru Bicara Fraksi Golkar-Demokrat, Sri Endah Setjaningsih juga meminta Mak Rini untuk mengevaluasi keberadaan TP2ID.

“Melihat berbagai pemberitaan buruk tentang TP2ID di media massa, kami ingatkan bupati untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang keberadaan TP2ID,” ujarnya.

Berbeda dengan fraksi-fraksi lain yang menyinggung masalah TP2ID, sewa rumdin Wabup Blitar, maupun keduanya. Fraksi PKB menjadi satu-satunya fraksi yang tidak menyinggung sama sekali masalah tersebut.

Fraksi PKB menyinggung pembangunan di Kabupaten Blitar, pendapatan asli daerah (PAD), pemaksimalan dana intensif daerah, serta bahasan yang lain. ***

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *