Tulungagung, serayunusantara.com – Penunjukan Ahmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung membawa tantangan tersendiri di tengah situasi pemerintahan yang terguncang pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah kondisi tersebut, Baharudin memastikan jalannya pemerintahan tetap stabil, meski mengakui adanya tekanan psikologis di internal birokrasi.
Baharudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati, mengungkapkan bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengalami dampak mental akibat rentetan kasus hukum yang terjadi.
Kondisi ini bahkan dirasakan hingga level organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas menjalankan program pembangunan.
Baca Juga: Resmi Gantikan Bupati yang Ditahan, Ahmad Baharudin Jalankan Tugas sebagai Plt Tulungagung
“Tulungagung sudah beberapa kali ada OTT KPK. Tentu ini nanti menjadi trauma kepada para pelaksana program pembangunan. Kalau trauma, otomatis mereka sangat hati-hati, sehingga inovasinya jadi kurang,” ujar Baharudin, Senin.
Ia menjelaskan, kehati-hatian berlebihan akibat trauma tersebut berpotensi menghambat kreativitas dan inovasi dalam pelaksanaan program pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya berencana melakukan langkah koordinasi dengan Sekretaris Daerah serta Bagian Hukum untuk menentukan skema pendampingan bagi pejabat yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo.
Lebih jauh, Baharudin juga menyoroti fenomena berulangnya kasus korupsi di Tulungagung dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya. Ia berharap kondisi tersebut dapat segera diakhiri melalui sinergi dengan berbagai pihak.
Baca Juga: Bupati Tulungagung Ditahan KPK, Ini Mekanisme Pergantian Kepemimpinan Sesuai Aturan
“Sejak dulu, Tulungagung selalu ada sambangan’ dari KPK. Mulai Pak Syahri Mulyo hingga sekarang. Kami akan berkomunikasi dengan berbagai lembaga agar ini mudah-mudahan menjadi yang terakhir,” katanya.
Sebagai langkah awal, Baharudin berencana mengumpulkan seluruh kepala OPD, baik yang berkaitan langsung dengan kasus maupun tidak, untuk memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh program kerja tetap berjalan sesuai target.
Penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati, lanjut Baharudin, merupakan mandat dari Menteri Dalam Negeri melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur. Dalam masa transisi ini, ia menegaskan fokus utamanya adalah menjaga stabilitas daerah serta memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
Baca Juga: OTT Bupati Tulungagung, KPK Sita Rp335 Juta dari Dugaan Pemerasan Miliaran
Ia juga memastikan bahwa seluruh proyek pembangunan yang telah dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan tetap dilanjutkan tanpa perubahan kebijakan strategis.
“Semuanya akan berjalan sesuai dengan rencana. Karena sebagai Plt, saya tidak bisa merubah kebijakan atau program-program strategis untuk Kabupaten Tulungagung,” ujar Baharudin.
Namun demikian, ia mengakui bahwa memimpin di tengah tahun anggaran menjadi tantangan tersendiri, mengingat dirinya tidak terlibat dalam perencanaan awal. “Tantangannya banyak. Saya harus melaksanakan tugas di pertengahan jalan, sementara saya tidak tahu postur anggaran dan apa yang direncanakan sejak awal,” ucapnya.
Baca Juga: Usai Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Hanya Ucap “Maaf” Sebelum Ditahan KPK
Terkait dinamika politik, Baharudin yang juga berafiliasi dengan Partai Gerindra menegaskan bahwa partainya tidak memberikan bantuan hukum kepada Gatut Sunu Wibowo. Hal ini dikarenakan status yang bersangkutan belum resmi terdaftar sebagai kader partai.
Secara keseluruhan, kondisi ini menjadi ujian bagi stabilitas pemerintahan Tulungagung. Diperlukan konsolidasi internal yang kuat serta pemulihan kepercayaan di kalangan ASN agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan optimal di tengah bayang-bayang kasus hukum. (San)

























