Trenggalek, serayunusantara.com – Jagat maya baru-baru ini diguncang oleh video amatir berdurasi 44 detik yang memperlihatkan aksi penganiayaan brutal terhadap seorang wanita di sebuah rumah di Trenggalek.
Sorotan tajam publik tertuju pada atribut yang dikenakan pelaku, yakni kaos bertuliskan ‘Sat Samapta’ Polri, yang memicu dugaan adanya keterlibatan oknum aparat. Namun, tabir gelap identitas pria tersebut kini telah disingkap oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif Polres Trenggalek, pria dalam video tersebut dipastikan bukan merupakan anggota Korps Bhayangkara. Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Katik, menegaskan bahwa pelaku merupakan warga sipil yang memiliki catatan hitam di kepolisian.
“Kami sampaikan bahwa pria berkaos Samapta tersebut bukan anggota Polri maupun personel Polres Trenggalek. Hasil pendalaman menunjukkan yang bersangkutan adalah seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ungkap Iptu Katik pada Senin (2/3/2026).
Kisah ini berakhir memilukan bagi korban yang diketahui berinisial ED (33), warga asal Palembang, Sumatera Selatan. Selain mengalami kekerasan fisik berupa pukulan tangan kosong dan hantaman balok kayu sebagaimana terekam dalam video viral, nasib korban berakhir tragis di rumah sakit.
Informasi tambahan dari sumber medis dan kepolisian menyebutkan bahwa korban meninggal dunia tak lama setelah kejadian. Namun, ada fakta medis yang masih didalami; korban diduga sempat menenggak cairan pembersih lantai pasca penganiayaan tersebut.
Saat ini, tim kedokteran forensik tengah melakukan autopsi untuk memastikan apakah penyebab kematian utama adalah akibat luka penganiayaan atau keracunan cairan tersebut.
Polres Trenggalek telah mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meski status awal masih sebagai saksi terperiksa dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti kuat dari saksi di lokasi kejadian serta hasil visum.
Penggunaan atribut instansi Polri oleh warga sipil dalam melakukan tindak pidana menjadi catatan serius bagi aparat. Selain potensi jeratan pasal penganiayaan atau KDRT, polisi juga menyelidiki motif di balik penggunaan kaos Samapta tersebut yang dinilai telah mencoreng citra institusi kepolisian di mata masyarakat. (ke/ha)
























