Produk Olahan Kopi di Kabupaten Blitar Didorong Bisa Tembus Pasar Ekspor

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar, Lukas Supriyatno saat menyampaikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Peran Karantina Pertanian untuk Mendorong Akselerasi Ekspor Olahan Produk Kopi di Grand Mansion Hotel, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (2/3/2023). (Foto: Ahmad Zunaedi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar, Lukas Supriyatno mendorong produk olahan kopi di Kabupaten Blitar bisa menembus pasar ekspor.

Lukas menyebut, kopi merupakan salah satu komoditas perkebunan yang potensial di Blitar. Oleh karena itu, petani dan para pengusaha harus berupaya agar produknya bisa menembus pasar ekspor.

“Petani itu kan terkadang hanya sekedar menanam, tanpa dipelihara. Apabila berbuah, ya terserah, tidak ya terserah,” katanya di Kantor DKPP Kabupaten Blitar, Senin (29/5/2023).

Lukas menjelaskan, pihaknya bakal memberikan pendampingan kepada petani terkait cara budidaya yang benar. Sehingga bisa mencetak produk kopi yang unggul dari Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Produksi Kopi di Kabupaten Blitar Terus Alami Peningkatan, Begini Alasannya!

Selain itu, kata dia, petani juga harus mengetahui cara mengekspor komoditas perkebunan dengan tepat. Sebab, apabila tidak mengikuti aturan yang berlaku besar kemungkinan bakal ditolak masuk luar negeri.

“Ekspor ke luar negeri ini berbeda dengan menjual di dalam negeri. Ada prosedur yang harus dilalui oleh penjual,” ujarnya,

Sekedar catatan, sebagai negara penghasil kopi terbesar ketiga di dunia setelah Brasil dan Vietnam, Indonesia mampu memproduksi sedikitnya 748 ribu ton atau 6,6 persen dari produksi kopi dunia pada 2012. Dari jumlah tersebut, produksi kopi robusta mencapai lebih dari 601 ribu ton (80,4 persen) dan produksi kopi arabika mencapai lebih dari 147 ribu ton (19,6 persen).

Luas lahan perkebunan kopi di Indonesia mencapai 1,3 juta hektar (ha) dengan luas lahan perkebunan kopi robusta mencapai 1 juta ha dan luas lahan perkebunan kopi arabika mencapai 0,30 ha.

Lukas menambahkan, pemasaran produk kopi juga bisa dilakukan di pasar dalam negeri. Salah satu caranya dengan menjual kopi ke coffee shop yang ada di dalam negeri.

“Apalagi saat ini banyak coffee shop yang menyebar, sehingga suplai kopi sangat dibutuhkan oleh penjual kopi,” lanjutnya.

Terakhir, Lukas juga berharap, tanaman kopi di Kabupaten Blitar juga harus diperhatikan seusai masa tanam. Dengan demikian, kualitas tanaman bisa terus terjaga secara keberlanjutan. (adv/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *