Setelah 5 hari Diselidiki, Polisi Tetapkan 17 Orang Tersangka Pengeroyokan Santri Hingga Tewas di Blitar

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Feby Pahlevi Reza. (Foto: IST)

Blitar, serayunusantara.com – Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan 17 orang santri menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan temannya sesama santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahsinul Akhlak, Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Penetapan tersangka itu dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan kasus selama lima hari. Diketahui korban berinisial MAR (14) dikeroyok teman-temannya hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Feby Pahlevi Reza mengatakan, 17 orang tersangka itu berada di pondok pesantren salah satu wilayah di Kabupaten Blitar.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diduga korban dikeroyok lantaran mencuri barang milik teman-temannya. Korban awalnya mengalami luka berat. Namun, pada Minggu(7/1/2024) korban meninggal dunia.

Berdasarkan hasil visum, terdapat luka di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh korban. Didapatkan pula bukti pengeroyokan dilakukan dengan cara menggunakan alat semacam kabel setrika, sapu dan gagang kayu.

Baca Juga: Polisi Amankan Truk Pengangkut Ratusan Anjing di Tol Kalikangkung

Peristiwa pengeroyokan ini dilakukan di salah satu ruangan tertutup di ponpes, namun bagaimana awal mulanya hingga terjadi pengeroyokan masih terus didalami.

“Termasuk pemeriksaan terhadap pihak pondok juga terus dilakukan, sampai sekarang sudah 25 orang saksi yang diperiksa,” terangnya.

Saat ini untuk 17 remaja yang dijadikan tersangka ini masih dibawah umur, karena berusia 14-16 tahun sehingga tidak dilakukan penahanan.

“Karena telah mendapat jaminan pihak keluarga, kalau tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti,” tandasnya.

Ditambahkan AKP Feby para tersangka akan dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun imbuhnya. (ais/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *