Jakarta, serayunusantara.com – Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kini memicu keprihatinan serius dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sejumlah pejabat tinggi PBB mendesak otoritas Indonesia untuk segera menangkap pelaku dan memastikan perlindungan nyata bagi para pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, melalui pernyataan resminya mengutuk keras insiden yang disebutnya sebagai “tindak kekerasan secara pengecut”. Ia menegaskan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus. Pembela HAM harus dilindungi saat menjalankan peran penting mereka, sehingga mereka dapat menyoroti isu-isu yang menjadi perhatian publik tanpa rasa takut,” tegas Türk sebagaimana dikutip pada Sabtu (14/3/2026).
Baca Juga: Pemkab Gresik Beri Diskon PBB dan Pemutihan Denda Pajak di Hari Jadi ke-539
Senada dengan Türk, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Mary Lawlor, juga menyerukan penyelidikan menyeluruh. Lawlor menekankan bahwa budaya impunitas atau ketiadaan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap pejuang HAM sama sekali tidak dapat diterima dalam sebuah negara hukum.
Di dalam negeri, Menteri HAM Natalius Pigai mengecam keras praktik premanisme terhadap pembela HAM. Mewakili pemerintah, Pigai meminta aparat kepolisian bertindak cepat mengusut tuntas kasus ini guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
“Negara tidak boleh membiarkan praktik premanisme terjadi terhadap siapa pun, termasuk para pembela HAM,” ujar Pigai.
Baca Juga: Para Aktivis Kutuk Serangan Air Keras Terhadap Andrie Yunus: Ancaman Serius Bagi Demokrasi Indonesia
Dukungan senada juga datang dari Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut aksi penyiraman air keras terhadap aktivis sebagai bentuk serangan nyata terhadap demokrasi.
Andrie Yunus menjadi korban serangan individu tak dikenal saat melintas di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026). Insiden tersebut terjadi sesaat setelah ia menyelesaikan kegiatan advokasi melalui perekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI.
Hingga saat ini, Andrie masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuhnya. Pihak kepolisian menduga aksi tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku dan tengah melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi serta bukti di lokasi kejadian. (Ko)
























