Tak Hadiri Undangan Diskusi Publik, LKHN Pertanyakan Kinerja Fraksi DPRD dan KPU Kabupaten Tulungagung

LKHN saat diskusi di Aula Disnakertrans Kabupaten Tulungagung, Sabtu (11/3/2023). (Dok. LKHN)

Tulungagung, serayunusantara.com – Lembaga Kajian Hukum Nasional (LKHN) mempertanyakan kinerja dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tulungagung lantaran tidak menghadiri undangan diskusi politik.

Dari catatan LKHN ada sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Tulungagung yang tidak menghadiri undangan diskusi publik di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Sabtu (11/3/2023).

“Padahal kami sudah membagikan undangan kepada 3 fraksi dan KPU Tulungagung beberapa hari sebelum pelaksanaan acara, namun ada alasan yang jelas terundang tidak hadir,” katanya.

Dari keseluruhan Fraksi DPRD Kabupaten Tulungagung, lanjut dia, hanya Fraksi PKB yang mendatangi undangan yang dikirim. Sementara Fraksi yang lain tidak hadir dengan beragam alasan.

Disebutkannya, fraksi yang tidak hadir ialah Fraksi PDIP, dan Golkar, serta undangan perwakilan DPC/DPD Partai Politik di Tulungagung.

“Jumlah anggota DPRD di Kabupaten Tulungagung ada 50 orang yang terdiri dari berbagai fraksi, tapi kenapa yang datang hanya satu orang dari satu fraksi,” jelasnya.

Baca Juga: LKHN Bakal Gelar Diskusi Publik Polemik Pro Kontra Pemilu Proporsional Tertutup

Ketua LKHN, Yusron Mustofa menyebut, absennya fraksi-fraksi saat diundang untuk menghadiri undangan merupakan bentuk pencederaan terhadap demokrasi menjelang Pemilu 2024, karena tidak lagi berpihak pada edukasi nilai gagasan rakyat.

“Keberpihakan anggota DPRD yang harusnya berpihak kepada edukasi gagasan rakyat sudah berpindah hanya berpihak kepada elit politik,” katanya.

Ditambah lagi, kata dia, tidak hadirnya KPU Kabupaten Tulungagung juga menimbulkan tanda tanya besar, pasalnya lembaga ad hoc negara itu dinilai memiliki peran sentral dalam melaksanakan Pemilu.

“Diskusi kami soal Pemilu, tapi KPU tidak berani hadir. Terus penyelenggara Pemilu siapa kira-kira kalau bukan mereka?,” tegas Yusron.

Oleh karenanya, apabila kejadian serupa bakal terjadi lagi, pihaknya bakal memboikot KPU dan Fraksi DPRD Kabupaten Tulungagung karena sudah tidak memiliki keberpihakan kepada edukasi gagasan rakyat.

“Jangan salahkan kami apabila rakyat marah. Mereka itu juga memakai uang rakyat, kok seenaknya sendiri,” pungkasnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *