Terbongkar Gratifikasi Seks Agar Loloskan Partai, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Game Over

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. (foto: IST)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari Cakrawala.co, Pemilu 2024 belum mulai tapi goncangan terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari makin kencang. Bahkan ia diminta mundur karena tidak layak menjadi Ketua KPU yang harus independen, tak boleh menjanjikan apapun kepada pihak manapun, apalagi dengan gratifikasi seks dengan janji meloloskan partai agar ikut Pemilu.

“KPU perlu diselamatkan untuk pemilu 2024. Masih ada waktu untuk melepaskan lembaga ini dari kebejatan individual. Bersihkan KPU pusat dari pejabat-pejabat yang bermental korup. Cukuplah sampai di sini prahara KPU yang disebabkan oleh Hasyim Asy’ari. Game over untuk Anda. Tak layak dilanjutkan,” demikian kata Asyari Usman (Jurnalis Senior FNN) dalam tulisannya di Hajinews (25/12/2022).

Menurut Asyari Usman, pimpinan KPU terutama ketuanya, perlu senantiasa berada dalam kondisi integritas yang tidak cacat. Grafitiasi seks dengan imbalan Partai Republik Satu (PRS) diloloskan dalam verifikasi administrasi, diungkapkan sendiri oleh ketua umumnya, Hasnaeni Moein. Dia membeberkan kepada tim pengcaranya yang dipimpin Dr Farhat Abbas SH MH tentang kronologi “cicilan seks” dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Hari Kamis (22/12/2022) Hasyim dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) dengan dugaan telah menyalahgunakan posisinya sebagai ketua KPU untuk mendapatkan gratifikasi seks. DKPP berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap laporan perbuatan asusila ini.

Baca Juga: KPU Tetapkan 17 Partai Nasional dan 6 Partai Politik Lokal Aceh Jadi Peserta Pemilu 2024

Di depan para pengacaranya, Hasnaeni mengaku dijanjikan oleh Hasyim lolos di tahap verifikasi administrasi dengan imbalan seks. Hasilnya, PRS lolos. Namun, di tahap verifikasi faktual partai ini gagal.

Menurut Hasnaeni –yang dijuluki “Wanita Emas”– dia mengalami pelecehan seksual oleh HA berulangkali. Hal ini dia jelaskan kepada Farhat.

Asyari Usman dalam tulisannya juga mengutip penjelasan Farhat Abbas, dugaan gratifikasi seksual itu berlangsung lebih 10 kali. Yaitu, pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda.

Hasnaeni mengatakan dia memiliki bukti-bukti yang sangat kuat. Termasuk percakapan WA dan foto-foto yang menunjukkan kebersamaan dia dengan Ketua KPU.

Laporan ini sangat serius. Hasnaeni pastilah memahami risiko hukum yang serius pula kalau dia mengarang-ngarang cerita.

DKPP mengatakan mereka akan melakukan penyelidikan tetapi hasilnya tidak bisa cepat. Publik akan mengikuti dengan cermat tindakan DKPP dalam menangani dugaan gratifikasi seks ini. Karena itu, semua personel DKPP harus bekerja profesional, jujur dan adil.

Sementara Hasyim Asy’ari dalam banyak media mengatakan: “Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut,” ungkap Hasyim kepada awak media, pada Kamis (22/12/2022).

Anggota DKPP J Kristiadi pada kesempatan lain juga memaparkan pihaknya hanya berwenang menerima laporan, sebagaimana yang ia sampaikan ke wartawan di kantor DKPP, Jakarta Pusat. (ruf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *