Blitar, serayunusantara.com — Pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang kembali ditegaskan penjaga jalur perlintasan langsung (JPL) di Kota Blitar. Masyarakat diminta tidak menerobos palang pintu saat kereta api melintas demi keselamatan bersama.
Imbauan tersebut disampaikan Slamet Riyadi, penjaga JPL di salah satu perlintasan di Kota Blitar, Sabtu (14/2/2026). Ia mengatakan masih ada pengendara yang nekat melintas meski palang pintu sudah tertutup dan sirene peringatan berbunyi.
“Setiap kereta akan melintas, kami sudah menutup palang sesuai prosedur. Namun masih ada yang memaksa lewat karena terburu-buru. Ini sangat berbahaya,” ujar Slamet.
Menurutnya, jarak dan kecepatan kereta kerap disalahartikan pengendara. Banyak yang merasa kereta masih jauh, padahal dalam hitungan detik sudah tiba di titik perlintasan. Kondisi ini berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.
Baca Juga: Menikmati Kehangatan Kolak Roti: Kuliner Malam Favorit Warga Blitar di Kala Hujan
Slamet menegaskan, aturan larangan menerobos palang pintu dibuat untuk melindungi pengguna jalan. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga bisa mengancam keselamatan penumpang kereta dan pengguna jalan lain.
Ia menjelaskan, prosedur penutupan palang dilakukan beberapa menit sebelum kereta melintas. Setelah rangkaian benar-benar lewat dan dinyatakan aman, palang baru dibuka kembali. Waktu tunggu dinilai tidak lama jika dibandingkan dengan risiko yang bisa terjadi.
Pihak penjaga JPL berharap masyarakat di Kota Blitar lebih sabar dan mematuhi rambu lalu lintas di perlintasan kereta. Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan di jalur perlintasan langsung.
Dengan meningkatnya aktivitas kendaraan di kawasan perkotaan, disiplin di JPL menjadi tanggung jawab semua pihak agar perjalanan darat dan perjalanan kereta api tetap aman dan lancar. (Fis/Ha)























