Satlantas Polres Kediri Kota Tertibkan Truk Tebu Overload dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Kota Kediri, serayunusantara.com – Satuan Patroli Jalan Raya (Turjawali) Satlantas Polres Kediri Kota melakukan penertiban terhadap sejumlah truk pengangkut tebu yang melampaui kapasitas muatan maksimal (overload) di wilayah Kota Kediri, Kamis (8/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali, Iptu Murnianto, sebagai bagian dari Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berjalan mulai 1 hingga 14 Mei.

Tindakan ini diambil karena truk-truk tersebut melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 307, yang melarang kendaraan mengangkut muatan melebihi ketentuan. Pelanggaran Over Dimension dan Over Load (ODOL) dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan berpotensi merusak infrastruktur.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menegaskan bahwa sebelumnya telah diberikan peringatan kepada sopir dan pemilik kendaraan.

“Karena masih ditemukan pelanggaran, baik secara visual maupun hasil pemeriksaan, kami menjatuhkan sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum untuk kepentingan keselamatan,” ujarnya.

Baca Juga: Pengamanan Proses Eksekusi Lahan di Mojoroto Kediri Berjalan Lancar, Polisi Siap Kawal Operasi Pekat II Semeru

Dia menekankan bahwa kendaraan overload tidak hanya mengancam keselamatan pengemudi, tetapi juga pengendara lain, terutama di ruas jalan ramai Kota Kediri.

“Operasi ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan lalu lintas yang aman sekaligus mendukung suksesnya Operasi Pekat II Semeru 2025, yang tidak hanya fokus pada tindak pidana tetapi juga pelanggaran yang mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Masyarakat menyambut positif operasi ini dan berharap penindakan terus ditingkatkan, terutama saat musim panen tebu. Polres Kediri Kota juga mengingatkan pelaku usaha dan sopir agar mematuhi aturan angkutan barang guna menghindari sanksi di kemudian hari. (serayu) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *