Berkat Celana Kolor, Identitas Tengkorak Manusia di Ngeni Blitar Terungkap

Petugas saat mengidentifikasi korban yang ditemukan di lahan tebu Desa Ngeni, Wonotirto, Blitar. (foto: IST)

Blitar, serayunusantara.com – Melansir dari celah.id, identitas tulang tengkorak manusia yang ditemukan di petak 108 A RPH Kepek BKPH Lodoyo Barat, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Selasa (6/12/2022) akhirnya terungkap.Identitas tengkorak tersebut diketahui bernama Kasiran (75), warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Identitas terungkap berkat temuan celana kolor berwarna merah.

“Berdasarkan keterangan keluarga, celana kolor merah yang ditemukan merupakan milik dari korban yang identitasnya belum terungkap,” kata Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono, Sabtu (10/12/2022).

Udiyono menjelaskan kronologi kejadian tersebut, awalnya tengkorak ditemukan oleh salah seorang penebang tebu di petak 108 A RPH Kepek BKPH Lodoyo Barat, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga: Pesawat Tempur F-86 Sabre TNI AU Jadi Koleksi Baru Museum PETA Kota Blitar

“Pada saat menebang tebu tiba-tiba saksi mengetahui adanya tengkorak kepala yang sebagian tertutup daun tebu. Seketika itu terkejut dan memberitahukan kejadian tersebut kepada penebang tebu yang lain,” terangnya.

Kemudian, saksi bersama-sama mengecek dan mencari bagian tengkorak lain, dan menemukan tulang pinggul, tulang paha atas dan tulang betis dalam keadaan terpisah.

“Tidak terdapat gigi pada korban. Korban diperkirakan meninggal dunia lebih dari 1 bulan,” katanya.

Lebih lanjut, korban yang sudah lanjut usia itu dalam keadaan pikun. Keterangan dari warga sekitar korban biasa berkeliaran di luar dan jarang berada di rumah.

“Korban meninggalkan rumah dan tidak kembali mulai bulan April 2022. Jadi sekitar 8 bulan,” ujarnya.

Udiyono juga menyebut, dari keterangan warga sekitar bahwa di lokasi kejadian masih sering ditemukan hewan liar.

“Keluarga korban tidak menghendaki dilakukan otopsi luar dan bersedia membuat surat pernyataan, sehingga korban langsung dimakamkan di TPU Kepek Ngeni,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *