Kediri, serayunusantara.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri resmi menerbitkan kebijakan terbaru terkait pengaturan jam operasional bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG).
Langkah ini diambil sebagai upaya menata estetika kawasan ikonik tersebut sekaligus memastikan kenyamanan bagi wisatawan dan kelancaran arus lalu lintas di salah satu pusat keramaian utama di Kabupaten Kediri, Rabu (21/01/2026).
Dalam aturan baru ini, jam operasional pedagang akan diatur lebih sistematis agar tidak terjadi penumpukan di jam-jam tertentu.
Pemkab menekankan pentingnya keseimbangan antara pemberian ruang bagi pelaku ekonomi kecil dengan pemeliharaan kebersihan serta ketertiban umum.
Selain pengaturan waktu dagang, para PKL juga diimbau untuk lebih disiplin dalam mengelola limbah dagangan guna menjaga wajah SLG tetap asri sebagai destinasi wisata unggulan.
Baca Juga: Jadi Magnet Wisata Jawa Timur, Monumen SLG Kediri Diserbu Puluhan Ribu Wisatawan di Awal Tahun 2026
Nanang (45), seorang pedagang kuliner di area SLG, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan baru tersebut demi kebaikan bersama.
Menurutnya, kalau jamnya diatur begini, kita malah jadi lebih enak karena pembeli juga merasa lebih nyaman dan tidak semrawut.
Tips darinya untuk sesama pedagang, mari taati jadwal ini dengan konsisten dan yang paling penting adalah jaga kebersihan lapak masing-masing.
“Kalau kawasan SLG bersih dan tertata, pasti pengunjung akan lebih betah dan otomatis dagangan kita makin laris,” ungkapnya di sela-sela aktivitas berdagang.
Pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait akan melakukan pengawasan secara rutin di lapangan untuk memastikan transisi aturan ini berjalan lancar.
Sosialisasi secara persuasif terus dilakukan kepada paguyuban pedagang agar tercipta sinergi yang harmonis antara kepentingan usaha dan penataan ruang publik.
Dengan pembaruan jam operasional ini, kawasan Simpang Lima Gumul diharapkan dapat tampil lebih elegan sebagai pusat aktivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang lebih tertib dan berkualitas. (Fis/Serayu)

























