Kota Kediri, serayunusantara.com – Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, meresmikan penggunaannya rumah dinas bagi dua pejabat operasional Polres Kediri Kota dalam acara yang berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Acara peresmian tersebut diisi dengan tasyakuran dan pemotongan tumpeng yang digelar di Jl. PK Bangsa pada Selasa (13/5/2025).
Dua pejabat yang mendapatkan rumah dinas tersebut adalah Kasat Resnarkoba dan Kanitregident Satlantas Polres Kediri Kota. Kapolres menyatakan bahwa fasilitas ini menjadi jawaban atas masalah tempat tinggal yang selama ini dihadapi pejabat operasional, yang terpaksa tinggal jauh dari kantor atau sering berpindah-pindah akibat belum tersedianya rumah dinas.
“Pemotongan tumpeng yang kami berikan kepada Kasat Resnarkoba dan Kanitregident Satlantas menandakan bahwa rumah dinas ini siap untuk dihuni,” jelas AKBP Bramastyo Priaji.
Ia menambahkan, kehadiran rumah dinas ini diharapkan dapat mendukung kinerja para pejabat operasional yang memiliki mobilitas tinggi. Dengan tinggal di lokasi yang dekat Mapolres, mereka diharapkan dapat merespon lebih cepat dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Mengapa Turnamen Catur Wali Kota Cup di Kediri Dijaga Ketat Polisi?
“Sebelumnya, mereka sering harus pindah karena mengontrak, bahkan belum genap setahun sudah terkena mutasi. Dengan adanya rumah dinas ini, mereka bisa lebih stabil dan fokus dalam bekerja,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya merawat rumah dinas tersebut dengan baik, layaknya rumah pribadi. Selain sebagai tempat tinggal, rumah jabatan ini juga mencerminkan tanggung jawab dan profesionalitas anggota Polri dalam menjalankan tugas.
“Ke depan, kami berharap seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri Kota dapat memperoleh fasilitas serupa agar kinerja mereka semakin optimal,” tutup Kapolres.
Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polres Kediri Kota dan berjalan dengan khidmat serta penuh makna. (serayu)