Trenggalek, serayunusantara.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek melayangkan desakan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk bergerak cepat (gercep) dalam mengawal nasib ratusan guru relawan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat yang telah dikirimkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengenai status guru Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan non-PPG Prajabatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, menegaskan bahwa telah tercapai kesepakatan antara legislatif dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk memperjuangkan masa depan para guru relawan tersebut melalui jalur koordinasi kementerian.
“Secara umum sudah ada kesepakatan antara Komisi IV dan Pemkab Trenggalek untuk memperjuangkan nasib guru relawan PPG Prajab dan guru relawan non-PPG Prajab. Tak terkecuali bersurat ke Kemendikdasmen,” ujar Sukarodin pada Kamis (5/3/2026).
Sukarodin mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi sebelumnya, diputuskan bahwa jajaran Pemkab yang terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Daerah (Sekda), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan kunjungan kerja langsung ke Kemendikdasmen.
“Ini sebagai wujud kepedulian Komisi IV dan Pemkab atas permintaan para guru PPG Prajab dan guru non-PPG Prajab agar bisa masuk di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” jelas politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Lebih lanjut, Sukarodin meminta agar Disdik tidak sekadar menunggu, melainkan harus lebih agresif dalam melakukan pemantauan atau “jemput bola” terhadap progres usulan tersebut. Ia menekankan pentingnya kepastian status agar para tenaga pendidik ini tidak terjebak dalam ketidakpastian yang berlarut-larut.
“Paling tidak lebih proaktif atau jemput bola. Setidaknya mencari tahu terkait progresnya seperti apa,” ungkapnya.
Sukarodin berharap nasib para guru tersebut segera mendapatkan kejelasan seiring dengan berjalannya waktu. Baginya, tindak lanjut yang nyata sangat dinantikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama ini.
“Kasihan dong mereka. Apapun hasilnya yang penting ada tindak lanjut. Sekaligus sebagai saluran informasi,” tuturnya menutup pembicaraan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kedok Pria Berkaos ‘Samapta’ di Trenggalek: Ternyata Residivis, Bukan Anggota Polri
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah guru PPG Prajabatan dan non-PPG Prajabatan di Trenggalek yang sedang diperjuangkan mencapai 546 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 3 orang guru TK Negeri, 431 orang guru SD Negeri, dan 112 orang guru SMP Negeri. (Hamzah)
























