Mediasi antara Warga Pojok Kediri dan Pemilik Kandang Sapi Tidak Capai Kesepakatan

Kediri, serayunusantara.com – Upaya perdamaian antara warga RW 07 Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dan pemilik kandang sapi tidak menemui titik terang. Mediasi yang dijalankan dengan fasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Mojoroto, Aiptu M. S. Ibnu S, bersama perwakilan kelurahan, digelar pada Jumat (16/5/2025) pagi di Balai Kelurahan Pojok.

Persoalan ini bermula dari keberadaan kandang sapi milik M. Hanafi di Perumahan Wilis Indah 2, RW 07. Warga RT 07, 04, dan 06 mengeluhkan bau tidak sedap serta pencemaran udara akibat kotoran ternak, yang dinilai mengganggu kenyamanan tempat tinggal mereka.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Lurah Pojok Wahyu Artisah, Babinsa Serda Eko, perwakilan kecamatan, serta warga setempat, masyarakat menuntut agar kandang dipindahkan selambat-lambatnya 17 Mei 2025. Namun, Hanafi selaku pemilik hanya bersedia memindahkan sapinya menjelang Idul Adha.

“Karena tidak ada kesepakatan, dokumen mediasi akan kami laporkan kepada pihak berwenang untuk langkah lebih lanjut,” jelas Aiptu M. S. Ibnu setelah acara usai.

Baca Juga: Longsor di Tinalan Kediri, Pihak Terkiat Langsung Tanggap Tinjau Lokasi

Meski tidak ada hasil, proses mediasi berjalan lancar dan terkendali berkat pengamanan dari Polsek Mojoroto, Babinsa, dan aparat kelurahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mojoroto dalam menciptakan keharmonisan masyarakat dan menyelesaikan konflik sosial, sejalan dengan program Operasi Pekat Semeru 2025 untuk menjaga ketertiban menjelang hari besar keagamaan. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *