Jatim, serayunusantara.com – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melaksanakan pemeliharaan jaringan listrik tanpa pemadaman di Pasuruan, Madura, dan Kediri.
Kegiatan bertajuk MARATON (Maksimalkan Pemeliharaan JTM dengan Borderless Antar Unit) ini melibatkan tim pekerjaan dalam keadaan bertegangan (PDKB) lintas wilayah untuk melakukan inspeksi serta langkah preventif penguatan jaringan.
Di Kediri, pemeliharaan dilakukan di 32 titik yang mencakup Kecamatan Pagerwojo, Ngantru, dan Kalangbret. Petugas dikerahkan untuk merabas pohon dan vegetasi yang berpotensi mengganggu jaringan, mengganti material teknis, serta melakukan pengecekan menyeluruh demi mencegah gangguan selama perayaan kemerdekaan.
“Momentum HUT RI ke-80 ini menjadi kebanggaan kita bersama. PLN memastikan pasokan listrik tetap andal melalui rangkaian pemeliharaan agar masyarakat bisa merayakan dengan aman dan nyaman,” ujar General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir, Jumat (8/8/2025).
Dari kegiatan pemeliharaan di tiga wilayah tersebut, PLN berhasil mengamankan energi listrik sebesar 305.412,81 kWh. Program serupa akan berlanjut hingga akhir 2025 di lima wilayah lainnya, yakni Jember, Bojonegoro, Malang, Mojokerto, dan Ponorogo.
Baca Juga: Gubernur Jatim Pimpin Misi Dagang ke Lampung, Bawa Misi yang Realistis?
Selain itu, PLN juga menggelar grebek penyulang, perabasan, dan patroli jaringan di sejumlah titik, termasuk di Jalan Tunggorono dan Jalan Tidar, Surabaya, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Upaya ini dilakukan untuk menghindari gangguan jaringan akibat pohon atau vegetasi, terutama saat cuaca ekstrem.
“PLN berkomitmen memberikan layanan terbaik, memastikan pelanggan, terutama di kawasan padat aktivitas seperti pusat kota Surabaya, mendapat pasokan listrik yang aman dan andal,” tegas Ahmad.
PLN turut mengimbau masyarakat menjaga keselamatan kelistrikan dengan tidak bermain layang-layang di dekat jaringan, serta memasang umbul-umbul atau dekorasi pada jarak aman minimal tiga meter dari kabel listrik. (Serayu)













