Video Viral Pria Pakai Seragam Satgas Diduga Mencuri, Pemkot Surabaya Beri Penjelasan

Jatim, serayunusantara.com – Sebuah rekaman yang tengah viral di media sosial memperlihatkan seorang pria paruh baya mengenakan seragam Satgas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) diduga melakukan aksi pencurian di sebuah warung pada Kamis (17/4/2025). Video ini memicu anggapan bahwa pelaku merupakan petugas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Merespons hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa seragam yang terlihat dalam video merupakan seragam lama dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

“DPRKPCKTR adalah nama lama dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DPRKPP. Saat ini, satgas tersebut sudah dialihkan ke DPRKPP, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pendidikan (Dispendik),” jelas Fikser pada Jumat (18/4/2025).

Setelah melakukan pemeriksaan, Pemkot Surabaya menduga bahwa seragam yang dipakai pelaku merupakan pakaian lama yang sudah tidak digunakan atau bahkan dibuang, lalu dimanfaatkan untuk tindak kejahatan.

Baca Juga: Anggota DPRD Jatim Desak Bulog Segera Stabilkan Harga Gabah

“Berdasarkan pengecekan oleh DPRKPP, Dinkes, Dispendik, dan Inspektorat Kota Surabaya, tidak ada pegawai Pemkot yang memiliki ciri-ciri seperti pria dalam video tersebut,” tegas Fikser.

Pihaknya juga telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut. Fikser memastikan bahwa pelaku bukanlah pegawai DPRKPP, yang merupakan nama baru dari DPRKPCKTR.

“Seragam itu kemungkinan besar sudah tidak dipakai atau dibuang, lalu disalahgunakan. Bisa juga seragam lama itu jatuh ke tangan yang salah dan dipakai untuk tindak kriminal,” ujarnya.

Menanggapi kejadian ini, Fikser mengingatkan seluruh petugas Pemkot Surabaya agar lebih waspada dalam menyimpan atau membuang seragam dinas.

Baca Juga: Penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya Laporkan PT TKS ke Polda Jatim

“Seragam instansi bisa disalahgunakan jika sampai diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (ke/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *