Anggota DPRD Jatim Desak Bulog Segera Stabilkan Harga Gabah

Jatim, serayunusantara.com – Erma Susanti, Anggota DPRD Jawa Timur, mendesak pemerintah dan Bulog untuk segera mengambil langkah intervensi menyusul turunnya harga Gabah Kering Panen (GKP) di sejumlah daerah. Saat ini, harga GKP seringkali tidak mencapai patokan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram.

Erma menegaskan, harga beli gabah di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) berpotensi merugikan petani dan penggilingan padi. “Berdasarkan pantauan kami, ada beberapa lokasi di Jatim yang harganya bahkan di bawah Rp6.500 per kilogram,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4/25).

Sebagai anggota Komisi B DPRD Jatim, Erma mengingatkan bahwa tanpa intervensi pemerintah, penurunan harga gabah bisa memicu ketidakstabilan pasar. Ia menekankan, panen raya harus didukung dengan penyerapan optimal oleh Bulog agar tidak berdampak pada inflasi dan ketersediaan beras.

“Harus ada antisipasi agar masa panen tidak justru memicu gejolak harga. Kami sudah mempertimbangkan luas lahan dan produktivitas, jadi penyerapan gabah harus maksimal untuk menjaga stabilitas pasokan dan inflasi,” tegas politisi dari Dapil Blitar-Tulungagung ini.

Baca Juga: Produk UMKM Jatim Tak Terpengaruh Langsung Kebijakan Ekspor AS

Jawa Timur, sebagai salah satu penyumbang 17,48% produksi beras nasional, saat ini sedang memasuki musim panen dengan luas sawah mencapai 1,2 juta hektare. Namun, produksi padi tahun 2024 tercatat 9,27 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), turun 4,53% dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini sejalan dengan berkurangnya luas panen sebesar 4,78%.

Meski secara umum terjadi penurunan, beberapa daerah seperti Tuban justru mengalami kenaikan produksi, sementara Gresik, Blitar, dan Banyuwangi mengalami penurunan. Puncak produksi terjadi pada April 2024 dengan 2,14 juta ton GKG, sedangkan terendah pada Januari (0,28 juta ton).

Erma berharap Bulog segera bertindak untuk menjamin penyerapan gabah dengan harga wajar, guna melindungi kesejahteraan petani dan stabilitas pangan di Jatim. “Petani berhak mendapat harga layak, dan ini penting untuk menjaga ketahanan pangan,” pungkasnya. (Ke/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *