Diduga Ugal-ugalan dan Konsumsi Miras, Sopir Bus Diamankan Satlantas Polres Jombang

Jombang, serayunusantara.com – Aksi nekat seorang sopir bus yang diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras berakhir di tangan petugas Unit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Senin (16/2/2026) petang.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.25 WIB di Jalan Raya perlintasan rel kereta api Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Saat itu, petugas tengah melaksanakan patroli hunting system guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan potensi kecelakaan.

Sekitar pukul 17.20 WIB, petugas mendapati sebuah bus PO Harapan Jaya bernomor polisi AG 7044 US melaju dengan cara ugal-ugalan dan melanggar marka jalan di kawasan rel KA. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pengecekan awal, pengemudi diketahui bernama Abrizal (31), warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Sementara kernet bernama Dimas (27), warga Tulungagung. Keduanya langsung dilakukan penindakan tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

Namun, saat proses penindakan berlangsung, petugas mencium bau minuman beralkohol dari dalam kabin. Pemeriksaan lanjutan pun dilakukan dan ditemukan satu botol minuman keras jenis arak di dalam bus.

Petugas kemudian memberikan penjelasan kepada sekitar 61 penumpang terkait kondisi pengemudi yang diduga mengonsumsi miras. Demi keselamatan, perjalanan tidak dilanjutkan dan polisi berkoordinasi dengan pihak perusahaan otobus untuk menghadirkan armada pengganti.

Sopir dan kernet berikut barang bukti satu botol miras diamankan ke kantor Satlantas Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Urkes sebelum selanjutnya diserahkan ke satuan terkait guna proses lanjutan.

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Anjar Rahmad Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pengemudi angkutan umum yang membahayakan keselamatan penumpang.

“Kami mengedepankan keselamatan masyarakat. Pengemudi angkutan umum wajib dalam kondisi prima dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau kepada seluruh pengusaha dan awak angkutan umum agar meningkatkan pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *