Disokong Dua Fraksi, Draf Hak Angket dan Interpelasi Bupati Blitar Akhirnya Diserahkan ke Pimpinan DPRD

Draf hak angket dan interpelasi saat diterima oleh pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, Senin (30/10/2023). (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Fraksi PDIP dan PAN DPRD Kabupaten Blitar akhirnya menyerahkan draf berisi usulan hak angket dan interpelasi yang ditujukan kepada Bupati Rini Syarifah.

Draf itu diterima langsung oleh jajaran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai, Susi Narulita, dan Mujib, Senin (30/10/2023).

“Hari ini kita serahkan ke pimpinan, jam 12 tepat, bersama Fraksi PDI,” kata Anggota Fraksi PAN M Anshori saat ditemui di ruangan Komisi II DPRD Kabupaten Blitar.

Hak angket diusulkan guna meminta pertanggungjawaban Bupati Rini Syarifah terkait polemik rumdin Wabup Blitar. Sementara hak interpelasi untuk meminta keterangan Bupati Rini terkait masalah TP2ID.

Anshori menjelaskan, total ada 25 anggota yang menandatangani draf tersebut. Ada 7 anggota dari Fraksi PAN, dan 19 dari Fraksi PDIP.

Pihaknya juga masih melobi Fraksi GPN (gabungan partai Gerindra, Nasdem, PPP dan PKS) untuk segera menyerahkan draf berisi usulan hak angket dan interpelasi. Kemudian pihaknya juga masih menunggu sikap dari Fraksi Demokrat.

Baca Juga: Rapat Paripurna, Wali Kota Santoso Sampaikan Jawaban Atas PU Fraksi DPRD Kota Blitar 

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar ini menyebut, pengajuan hak angket dan Interpelasi kepada bupati baru pertama kali terjadi sejak Kabupaten Blitar berdiri.

“Makanya pimpinan juga tidak terburu-buru, dan akan mempelajari terkait aturan-aturan yang dilaksanakan oleh pimpinan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib menyampaikan, setelah dokumen draf itu diserahkan oleh Fraksi PDIP dan PAN, mekanisme selanjutnya, dokumen itu bakal dirapatkan dalam rapat pimpinan DPRD.

Dirinya juga belum bisa menyampaikan secara jelas isi draf tersebut, lantaran draf itu tertuju kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Kebetulan saat draf diserahkan, Ketua DPRD sedang berhalangan hadir di kantor.

“Kami belum berani membuka substansi isinya,” kata Mujib. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *