Polres Probolinggo Kota Tangkap Pelaku Pembobolan Minimarket yang Terekam Kamera

Kota Probolinggo, serayunusantara.com – Seorang tersangka pembobol minimarket di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, berhasil diamankan oleh Polres Probolinggo Kota Polda Jatim pada Minggu (27/4/2025).

Pelaku yang berinisial AY (26), warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ditangkap setelah aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).

Menurut Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, tersangka masuk ke minimarket dengan menjebol plafon dan mencuri sejumlah rokok berbagai merek.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 164 bungkus rokok konvensional dan 66 pak rokok elektrik, dengan total kerugian mencapai Rp9 juta.

Baca Juga: Polda Jatim Lakukan Klarifikasi Terkait Laporan Penahanan Ijazah oleh Pemilik UD Sentoso Seal

“Pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berencana menjual barang curian melalui platform online,” ujar Iptu Zaenal Arifin dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025).

Iptu Zaenal juga mengungkapkan bahwa tersangka tidak bertindak sendirian.

“Ada seorang komplotan yang masih dalam buruan polisi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (serayu) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *