Skema Dana Haji Diungkap, Gus An’im: Biaya Lebih Ringan, Dampak Konflik Ditanggung APBN

Blitar, serayunusantara.com – Di tengah tekanan global akibat konflik Timur Tengah, pemerintah memastikan biaya haji tetap terjangkau bagi masyarakat melalui pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, An’im Falachuddin Mahrus atau Gus An’im, dalam kegiatan diseminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji serta Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 Hijriah di Hotel Santika, Blitar, Sabtu (18/04/2026).

Baca Juga: Gus An’im Soroti Transparansi Dana Haji dan Dampak Konflik Timur Tengah pada Biaya Penerbangan

Dalam pemaparannya, Gus An’im menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana haji agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga memahami alur pengelolaannya.

“Masyarakat harus tahu apa saja yang dikelola oleh BPKH. Ini penting agar ada kepercayaan dan pengawasan bersama,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu komponen yang kini berada di bawah pengelolaan BPKH adalah dana sosial atau CSR, yang sebelumnya dikenal sebagai dana abadi umat di bawah Kementerian Agama.

“Sekarang pengelolaannya sudah di BPKH, termasuk dana sosial yang dulu dikelola Kementerian Agama,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Penipuan Haji Ilegal, Polri Bentuk Satgas Khusus Awasi Pemberangkatan Jemaah

Gus An’im juga mengungkap bahwa keberadaan BPKH berperan besar dalam menekan biaya haji. Jika sebelumnya calon jemaah harus membayar sekitar Rp90 juta, kini biaya tersebut dapat ditekan menjadi sekitar Rp60 juta berkat subsidi dari pengelolaan dana haji.

“Dulu jamaah bisa membayar sekitar Rp90 juta. Sekarang cukup Rp60 juta, sisanya disubsidi melalui pengelolaan dana oleh BPKH,” ungkapnya.

Meski demikian, situasi geopolitik global, khususnya konflik di Timur Tengah, turut memengaruhi biaya operasional haji, terutama pada sektor bahan bakar penerbangan (avtur) yang mengalami kenaikan signifikan.

“Kenaikan avtur ini dampak langsung dari konflik. Tapi pemerintah mengambil langkah strategis dengan menutup selisihnya lewat APBN,” jelasnya.

Baca Juga: Wacana “War Ticket” Haji Mengemuka, Pemerintah Tegaskan Belum Jadi Kebijakan Resmi

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil agar jamaah tidak terbebani biaya tambahan. “Tidak dibebankan ke jamaah, tidak juga ke BPKH. Ini murni intervensi pemerintah,” tambahnya.

Di tengah kondisi tersebut, kuota jemaah haji Indonesia dipastikan tetap aman dan tidak mengalami perubahan signifikan. “Kuota tidak terlalu terdampak. Yang terasa hanya di sisi biaya avtur,” katanya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPKH, Yogashwara Vidyan, menambahkan bahwa faktor keamanan juga menjadi perhatian utama, terutama terkait rute penerbangan menuju Arab Saudi.

“Beberapa rute yang sebelumnya transit, sekarang diupayakan langsung. Ini karena ada bandara yang terdampak serangan drone,” ungkapnya.

Baca Juga: Persiapkan Jamaah Haji 2026, Manasik Haji Kota Blitar Resmi Dibuka di Masjid Ar-Rahman

Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah selama perjalanan hingga pelaksanaan ibadah.

“Kami terus berkoordinasi agar jamaah berada dalam zona aman selama perjalanan hingga pelaksanaan ibadah,” tandasnya.

Kebijakan pengelolaan dana haji yang terintegrasi serta dukungan pemerintah melalui APBN menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas biaya di tengah ketidakpastian global, sehingga pelaksanaan ibadah haji tetap dapat berjalan lancar tanpa membebani calon jemaah. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *