Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya

Surabaya, serayunusantara.com – Kasus dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan swasta di Surabaya kini mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer secara khusus datang ke Surabaya untuk memantau penyelesaian kasus ini, Kamis (17/4/2025).

Wali Kota Eri Cahyadi menyambut positif keterlibatan pemerintah pusat. “Kehadiran Wamenaker menjadi bentuk dukungan konkret dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Eri usai mendampingi korban melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Eri menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara hati-hati dan proporsional. “Kami ingin ini menjadi pembelajaran tanpa menciptakan kegaduhan yang bisa berdampak pada iklim investasi Surabaya,” jelas Ketua APEKSI ini.

Pemkot Surabaya memastikan netralitas dalam proses hukum yang sedang berjalan. “Kami tidak bisa menentukan siapa yang benar atau salah. Itu wewenang penegak hukum. Tugas kami memastikan proses berjalan tuntas,” tegas Eri.

Baca Juga: Pemkot Surabaya dan Blitar Jalin Kerjasama Stabilkan Harga Pangan dan Kembangkan Pariwisata

Sebagai langkah konkret, Pemkot Surabaya melalui Disperinaker telah membuka posko pengaduan khusus. Hingga kini tercatat 31 laporan dari karyawan yang mengaku menjadi korban praktik serupa.

Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zaini mengungkapkan, dari 12 perusahaan yang semula dilaporkan, investigasi mengerucut pada satu perusahaan tertentu. “Kami sedang melakukan pendataan ulang bersama DPMPTSP dan dinas terkait lainnya,” jelas Zaini.

Wali Kota Eri menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap praktik ketenagakerjaan di Surabaya. “Jika ini kesalahan sistem, harus diperbaiki. Jika ada unsur kesengajaan, harus ada sanksi tegas,” tegasnya.

Eri juga mengajak semua pihak menjaga reputasi Surabaya sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai gotong royong dan keadilan. “Ini ujian bagi semangat ‘arek-arek Suroboyo’ kita,” pungkasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem ketenagakerjaan sekaligus penguatan perlindungan hak pekerja di Indonesia. (Ke/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *