Polres Kediri Kota Amankan 209 Pelanggar dalam Operasi Cipta Kondisi

Kota Kediri, serayunusantara.com – Sebanyak 209 pelanggar lalu lintas berhasil diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Kediri Kota pada Sabtu hingga Minggu (10-11 Mei 2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat II Semeru 2025 dan berfokus di sekitar Jalan Raya Ahmad Yani, dekat Wisata Air Pagora.

Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, operasi ini melibatkan berbagai satuan, termasuk Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, Satintel, Samapta, Dishub, Subdenpom V/2-2 Kediri, serta Dispenda dan tim siaga Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga bertujuan mencegah tindak kriminal dan gangguan kamtibmas selama Operasi Pekat II Semeru (1-14 Mei 2025).

“Kami mengambil langkah tegas, baik preventif maupun represif, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Sebanyak 209 pelanggaran berhasil kami tangani, mulai dari pengendara tanpa SIM/STNK hingga kendaraan tidak layak jalan,” jelasnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Kota Tertibkan Truk Tebu Overload dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Data menunjukkan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak melengkapi surat kendaraan. Selain itu, terdapat juga pelanggar dari kendaraan roda empat dan satu unit roda enam.

Situasi operasi berjalan lancar tanpa gangguan. Kapolres menyatakan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan mencegah tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami berharap, dengan patroli intensif, masyarakat semakin taat hukum dan turut menjaga keamanan lingkungan,” pungkas AKBP Bramastyo. (serayu) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *