Polres Tulungagung Serius Berantas Premanisme, Warga Didorong untuk Berani Melapor

Tulungagung, serayunusantara.com – Jajaran Polres Tulungagung mempertegas sikap tegas mereka dalam memberantas aksi premanisme yang kerap meresahkan warga. Komitmen ini dinyatakan langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui unggahan di media sosial yang disampaikan oleh Kasihumas Ipda Nanang.

Ipda Nanang menjelaskan bahwa Polres Tulungagung akan terus mengawasi dan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku premanisme yang mengancam ketertiban umum.

“Polri tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan stabilitas ekonomi masyarakat,” tegasnya pada Rabu (14/05/2025).

Selain itu, seluruh personel telah diperintahkan untuk menindak tegas pelaku tanpa diskriminasi. Kapolres juga mendorong masyarakat agar segera melapor jika menemukan atau menjadi korban premanisme.

“Warga tidak perlu ragu, Polres Tulungagung menjamin perlindungan bagi pelapor. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110, WhatsApp Kapolres di 0812 4567 2005, media sosial resmi Polres, atau langsung ke kantor polisi terdekat,” jelas Ipda Nanang.

Baca Juga: Lapas Tulungagung Berikan Izin Melayat untuk Warga Binaan, Tetap dengan Pengawasan Ketat  

Sebagai upaya pencegahan, Polres Tulungagung akan meningkatkan patroli, razia, dan sinergi dengan tokoh masyarakat serta perangkat desa guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. (serayu) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed